Sabtu, 30 Oktober 2010

Golkar Kembali Jaya 2011, Airin Rachmi Diany Pencuri Masuk Surga

"Tanpa Zulkieflimansyah dari PKS, tak kunjung lelah perjuangan artis Marissa Haque melawan Pidana Ratu Atut Chosiyah atas Kecurangannya pada Pilkada Banten 2006 lalu"

Kapanlagi.com - Tak kunjung lelah perjuangan artis Marissa Haque dalam memperjuangkan kasus dugaan ijazah palsu dari FE Universitas Borobudur Kalimalang Jaktim, yang dituduhkan kepada Gubernur Banten, Hj Ratu Atut Chosiyah. Senin (23/2) sore, istri Ikang Fawzi itu kembali memberikan laporan tambahan soal kasusnya tersebut.

"Sekarang ada perubahan yang signifikan dalam penanganan kasus ini. Beda dengan dulu, sekarang mereka lebih kooperatif dalam menangani ijazah palsunya Atut," kata Marissa usai Ratu Atut Chosiyah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Dalam laporan tambahan dalam pemeriksaannya, Marissa memberikan beberapa lembar Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Mendiknas sebagai bukti tambahan.
"Ini untuk menegaskan jika tak ada mahasiswa yang bisa lulus dalam kurun waktu kurang dari setahun alias 8 (delapan) bulan untuk mendapatkan gelar S1/sarjana ekonomi (SE) seperti Ratu Atut Chosiyah dari Fakultas Ekonomi Universitas Borobudur, Jaktim tersebut," ujarnya.
Selain memberikan bukti tambahan, Marissa juga berniat melaporkan beberapa perwira polisi yang pernah menangani kasusnya di Polda. Menurut Marissa, para perwira tersebut menyelewengkan jabatannya.
"Saya akan laporkan ke Kompolnas karena ternyata di antara mereka telah menyalahgunakan jabatan. Asal tahu saja, di antara mereka S1 dan S2-nya ternyata dari Universitas Borobudur. Mungkin ijazah palsu mereka juga takut terbongkar," pungkasnya. (kpl/mai/dar)
Diposkan oleh: Shinta Dewi

Laporan Shinta Dewi dari Makassar terkait Airin Rachmi Diany & Ratu Atut Chosiyah

6 komentar:

  1. hey si tukang fitnah...yg tulis2 sender palsu,pasti kamu penjilat marisa/ikang yaa...kok ngejelekin musuh 2 politik marisa spt ibu Ratu/Airin,dan ngebagusin kel marisa/ikang d blog ini,org bodoh pun ngerti siapa pelakunya blo'on???? bajingan ..jilaat...jilaaaaaaaaat teruuus yu marisa/ikang sampe muntah..lho..jijik.dasar setan.

    BalasHapus
  2. segera hapus blog2 palsu,termasuk blog stelly katili(saya)yg anda bikin utk pelampiasan amarah anda yg kalah saing dlm PILKADA banten,aku sdg menelusuri siapa anda..tau pembalasan saya nanti,km pikir km aja yg bisa...saya ngerti siapa anda....mau terpilih jd pejabat,membuat blog2 palsu kemudian promosi diri sendiri,dan memfitnah/menjatuhkan lawan2 politik anda..setaaan busuk,munafik...pecundang tdk berani melawan musuh2 jd memfitnah org.jahanam lho.

    BalasHapus
  3. BUAT IBU ATUT DAN IBU AIRIN.
    percayalah bahwa post2 diatas tidak benar2 dari pengirimnya,tp hanya dibuat oleh lawan2 politik saudara aja utk menjatuhkan saudara2,tetap colmdown..jgn terpancing emosi,masyarakat senang pemimpin yg sabar/baik hati,memberikan keteduhan dlm panasnya politik indo.saya berdo'a untuk IBU ATUT/IBU AIRIN,agar tetap menjadi ibu yg penuh kasih/cinta buat rakyat banten,dan menjadi GUBERNUR/WALIKOTA selamanya amiin..calon2 pejbt lain(yg bikin blog palsu ini), yg kasar/busuk,ke laut aja..pimpin tu ikan2 dilaut hehe.kasian bgt besar hati memeluk gunung..rakyat banten mau muntah dgn cara2 politik busuk spt itu..!!!sadar lho..ambisius menghalalkan sgl cara..tetap nggak laku jd pejabat,bunuh diri aja agar rakyat banten bs berpesta pora.lsg ya ke neraka.amiin.

    BalasHapus
  4. Mahfud MD: Kinerja KPU Tangsel Kacau
    Hasan Kurniawan - Okezone
    Rabu, 1 Desember 2010 15:55 wib

    JAKARTA – Pemilihan kepala daerah di Tangerang Selatan masih dalam sengketa. Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, kinerja KPU Tangerang Selatan (Tangsel) kacau.

    doa-rintihan-marissa-haque-20092Pasalnya, KPU Tangsel tidak bisa mengenali anggota KPPS yang dijadikan saksi terkait, yakni pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie dalam sidang sengketa Pemilukada Tangsel.

    "KPU kacau Bekerja karena tidak tahu ada anggota KPPS yang dijadikan saksi nomor 13 Bachtiar Rivai, pengawai honorer. Anggota KPPS, PPS dan PPK tidak boleh menjadi saksi. Itu sudah aturan hukumnya," ujar Mahfud dengan nada tinggi di sidang MK, Rabu (1/12/2010).

    Anggota KPPS yang dijadikan saksi pihak terkait adalah saksi nomor 13 Bachtiar Rivai. Ketua KPU Tangsel Imam Perwira Bachsan mengaku, pihaknya tidak mengetahui jika ada anggota KPPS yang dijadikan saksi. "Beliau adalah sekretariat KPPS yang mulia," jawabnya.

    Anggota majelis hakim Muhammad Arsyad Sanusi menambahkan, sebelum saksi memberikan keterangan sidang MK sudah melakukan peringatan bahwa semua anggota KPPS, PPS dan PPK tidak boleh dijadikan saksi.

    "Dalam sidang kemarin, ada dua anggota KPPS tidak boleh dijadikan saksi," tegasnya.

    Untuk itu, keterangan anggota KPPS yang telah memberikan bantahannya terhadap saksi pemohon, yakni pasangan calon nomor urut tiga Arsid-Andre Taulany dan nomor urut satu Yayat Sudrajat-Nodorom Soekarno tidak bisa diterima.

    (teb)
    http://news.okezone.com/read/2010/12/01/338/399088/mahfud-md-kinerja-kpu-tangsel-kacau

    Ketua MK Prof. Mahfud MD: Kinerja KPU Tangerang Selatan (Tangsel) Kacau

    BalasHapus